• Jl. Tentara Pelajar no.12
  • (0251) 8323012; 081377277346
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BBPSI SDLP

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian

Thumb
257 dilihat       24 Oktober 2023

Rapat Dengar Pendapat Umum Permentan NEK, Perkenalkan Kerangka PBK kepada Publik

Jakarta (24/10/2023) – Dalam rangka pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Sektor Pertanian, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menggelar rapat dengar pendapat umum (public hearing) Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pembayaran Berbasis Kinerja (PBK) di Kantor BSIP, Jakarta. Selain Direktorat Jenderal Teknis dan Badan di lingkup Kementerian Pertanian, kegiatan ini dihadiri oleh undangan yang mewakili berbagai kementerian terkait, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha pertanian.

Pada kesempatan tersebut, materi dipaparkan oleh Dr. Muhrizal Sarwani (Analis Kebijakan Utama Kementan) dan dipandu oleh Dr. Mastur (Kepala BSIP Biogen). Muhrizal menyampaikan bahwa NEK sebagai amanat dari Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021, merupakan salah satu cara untuk mengambil potensi dari program dan aksi yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian.

“Mekanisme PBK digunakan untuk penyelenggaraan NEK pada sektor pertanian karena dapat menghasilkan keuntungan tambahan yang dapat dimanfaatkan oleh petani untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan akibat perubahan iklim.” Ujar Muhrizal. 

Lebih lanjut, Mastur menambahkan bahwa permentan tentang NEK sektor pertanian sangat penting untuk merespon ancaman perubahan iklim yang saat ini sudah berdampak pada produktivitas pertanian. Mastur menjelaskan pentingnya standardisasi dalam metode perhitungan dan sistem pelaporan dalam PBK yang digunakan sebagai dasar pembayaran kinerja pengurangan emisi GRK.

Public hearing ini merupakan salah satu tahapan yang penting dalam pembentukan peraturan perundangan, dimana dalam kegiatan ini, rancangan peraturan diperkenalkan kepada publik dan dilakukan penjaringan masukan tambahan dari stakeholder eksternal yang lebih beragam. Pelaksanaan aksi mitigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2022 berhasil menurunkan emisi GRK hingga 13,5 juta ton CO2-e. Hadirnya Permentan PBK akan mampu mengubah capaian penurunan emisi menjadi insentif bagi berbagai program dan kegiatan yang dapat mendorong pengurangan emisi. Selanjutnya, hal ini akan menjadikan pembangunan pertanian  tangguh dalam menghadapi perubahan iklim. (OP/MM/WA)

Prev Next

- KSPHP


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Sinergi, Satgas Swasembada Pangan Dorong Percepatan LTT di Kabupaten OKI
    21 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    Sosialisasi Online #Serie ke-4: Optimalisasi Lahan Rawa untuk Ketahanan Pangan Nasional
    19 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    Perkuat Langkah Swasembada Pangan, Satgas BRMP SDLP Kembali Tinjau Langsung OKI
    11 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    BRMP SDLP Jalin Koordinasi dengan BBWS Sumatera VIII untuk Dukung Program CSR di Ogan Ilir
    04 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    Sinergi Awal Program Cetak Sawah Rakyat di Ogan Ilir
    04 Mei 2025 - By KSPHP

tags

Kementan

Kontak

(0251) 8323012; 081377277346
(021) 780 0644
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat
16124

www.sdlp.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian. All Right Reserved